DHARMASRAYA – Polres Dharmasraya mengungkap 26 kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2026. Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Dharmasraya menetapkan 30 orang sebagai tersangka, termasuk seorang perempuan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 288,43 gram sabu, 506,29 gram ganja kering, serta 95 butir pil ekstasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Selasa (30/6/2026). Turut hadir dalam kegiatan itu Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril, Kasat Reskrim AKP Andri, Kasat Lantas Iptu Wahyuli Amra, serta jajaran pejabat utama Polres Dharmasraya.
Kapolres mengatakan, pengungkapan puluhan kasus narkotika merupakan hasil kerja intensif Satresnarkoba dalam menekan peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
"Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Dharmasraya," kata AKBP Kartyana.
Selain mengungkap kasus narkotika, Polres Dharmasraya juga memaparkan hasil pengungkapan sejumlah tindak pidana umum, terutama kasus pencurian.
Dari sejumlah perkara tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor, kunci letter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, telepon genggam, laptop, hingga dua unit senjata api rakitan jenis bobok.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk tindak kriminal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Dharmasraya, baik pelaku dari Dharmasraya sendiri maupun dari luar daerah. Jangan coba-coba mengganggu ketertiban dan keamanan di Dharmasraya. Kita akan lawan dan akan kita tindak tegas di mana pun berada," tegasnya.
AKBP Kartyana juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pemberian informasi yang cepat dan akurat terkait dugaan tindak pidana. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal.
Ia menegaskan, Polres Dharmasraya akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun tindak pidana konvensional sebagai bagian dari komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif di Kabupaten Dharmasraya.
Editor : Ridwan Syafriandi
