-->

Notification

×

Iklan

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek

Iklan

```html ```
Bimantara News

Beranda

Tag Terpopuler

Cegah Spekulasi Harga Pangan, Ditreskrimsus Polda Sumbar Perketat Pengawasan Salin judul

Jumat, Oktober 23, 2026 | 15.28 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-23T08:28:57Z

 


BIMANTARA NEWS, PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama tim gabungan Satgas Daerah (Satgasda) Saber Pelanggaran Pangan melakukan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok secara serentak di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, Kamis (22/10/2026).


Pengawasan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB tersebut bertujuan memastikan ketersediaan bahan pangan tetap terjaga, harga komoditas sesuai ketentuan pemerintah, serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat.


Kegiatan ini melibatkan Ditreskrimsus Polda Sumbar, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Barat, Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, DPMPTSP Provinsi Sumbar, serta jajaran Satreskrim Polres dan dinas terkait di kabupaten dan kota.


Tim gabungan melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional, toko grosir, dan ritel modern. Pengawasan difokuskan pada ketersediaan stok dan kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan Minyakita, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk sejumlah komoditas, termasuk daging, telur, dan cabai.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Siswantoro, mengatakan pengawasan tersebut merupakan upaya untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus memastikan distribusi bahan pokok berjalan dengan baik.


Berdasarkan hasil pemantauan sementara, ketersediaan bahan pokok di wilayah Sumatera Barat secara umum masih relatif aman dan stabil. Meski demikian, tim menemukan adanya variasi harga komoditas lokal dan perbedaan ketersediaan stok di sejumlah daerah.


“Selain melakukan pemantauan harga, tim gabungan juga memberikan imbauan serta pembinaan langsung kepada para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan HET dan HAP yang ditetapkan pemerintah,” ujar Siswantoro.


Polda Sumbar Perketat Pengawasan Distribusi Pangan


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa sinergi lintas instansi melalui Satgas Pangan menjadi bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas daerah.


Menurutnya, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memantau perubahan harga dan memastikan rantai distribusi bahan pokok berjalan sesuai ketentuan.


Polda Sumbar juga mengingatkan distributor dan pedagang agar tidak melakukan spekulasi harga yang dapat membebani masyarakat. Di sisi lain, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan karena pemantauan terhadap kondisi pangan akan terus ditingkatkan.


Sebagai tindak lanjut, Satgasda Saber Pelanggaran Pangan Sumbar akan memperkuat koordinasi pengawasan jalur distribusi serta menyampaikan laporan perkembangan situasi secara berkala kepada Satgas Pangan Pusat.


Melalui pengawasan terpadu tersebut, diharapkan stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, dan kelancaran distribusi pangan di Sumatera Barat dapat terus terjaga.

×
Berita Terbaru Update