-->

Notification

×

Iklan

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek

Iklan

```html ```
Bimantara News

Beranda

Tag Terpopuler

Green Policing Polres 50 Kota, 12 Bibit Pohon Ditanam Bersama Warga Salin judul

Sabtu, Oktober 24, 2026 | 12.19 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-24T05:19:02Z

 


LIMA PULUH KOTA – Polres 50 Kota bersama jajaran polsek menggelar kegiatan Green Policing dengan menanam pohon di empat lokasi permukiman masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, terutama di kawasan yang rawan banjir.


Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00-10.20 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H. Penanaman pohon melibatkan personel Polres 50 Kota, personel polsek jajaran, dan masyarakat setempat.


Empat lokasi penanaman berada di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau; Jorong Balai Mansiro, Nagari Guguak VIII Koto Talago, Kecamatan Guguak; Jorong Lombah, Nagari Sungai Rimbang, Kecamatan Suliki; serta Jorong Koto Tangah, Nagari Koto Alam, Kecamatan Pangkalan.


Lokasi tersebut mencakup kawasan permukiman masyarakat yang berpotensi terdampak banjir. Melalui kegiatan ini, kepolisian mengajak masyarakat berpartisipasi dalam penghijauan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan.


Tanam 12 Bibit Pohon


Dalam kegiatan Green Policing tersebut, personel kepolisian bersama warga menanam 12 bibit pohon yang terdiri atas empat pohon alpukat, tiga pohon jeruk nipis, tiga pohon mangga, dan dua pohon durian.


Penanaman berbagai jenis pohon itu diharapkan memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat dalam jangka panjang. Namun, upaya penghijauan juga perlu diikuti dengan perawatan tanaman serta kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.


Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid mengatakan, Green Policing tidak hanya berfokus pada penanaman pohon, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam.


Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar upaya penghijauan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berlanjut melalui perawatan pohon dan kebiasaan menjaga kebersihan.


"Melalui kegiatan Green Policing ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan menanam dan merawat pohon, menjaga kebersihan, serta tidak membuang sampah sembarangan. Lingkungan yang terjaga dengan baik merupakan tanggung jawab kita bersama dan dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang," pesan Syaiful.


Selain mendorong penghijauan, kegiatan ini menjadi bentuk keterlibatan Polri dalam aktivitas sosial bersama masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.


Polres 50 Kota bersama polsek jajaran menyatakan akan terus mendukung kegiatan preventif dan humanis yang berorientasi pada manfaat bagi masyarakat serta kelestarian lingkungan.


Kegiatan Green Policing berakhir pada pukul 10.20 WIB. Berdasarkan keterangan dalam laporan kegiatan, pelaksanaan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Editor : Rid1

×
Berita Terbaru Update