Dharmasraya, Minggu 18/10/2026 --- Polres Dharmasraya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta pihak kehutanan melakukan patroli di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebagian lahan bekas kebakaran yang telah ditanami kelapa sawit.
Lahan seluas kurang lebih 5,9 hektare itu sebelumnya dilaporkan terbakar pada 15 September 2026. Petugas kini melakukan pengamanan lokasi dan pendalaman untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung setelah kebakaran serta pihak yang melakukan penanaman.
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan, patroli dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
“Patroli bersama ini dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi bekas kebakaran, memantau potensi aktivitas lanjutan, serta mencegah pelanggaran hukum yang dapat memperburuk kerusakan lingkungan,” kata Kartyana.
Menurut dia, temuan tanaman kelapa sawit di kawasan HPT menjadi perhatian aparat karena pemanfaatan lahan di kawasan hutan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai langkah awal, petugas memasang garis polisi (police line) pada area yang menjadi objek penanganan. Tanaman kelapa sawit yang ditemukan juga diamankan sebagai barang bukti sesuai kebutuhan penanganan perkara.
“Langkah pengamanan ini dilakukan untuk menjaga lokasi dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Petugas bersama pihak terkait turut memasang papan imbauan agar masyarakat tidak melakukan penanaman atau aktivitas lain yang tidak sesuai ketentuan di lahan bekas kebakaran tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah perluasan aktivitas sebelum status lahan dan dugaan penyebab kebakaran menjadi jelas.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menemukan saksi di sekitar lokasi. Keterangan saksi dimintai untuk memperoleh informasi awal mengenai kondisi lahan, aktivitas setelah kebakaran, serta pihak yang mengetahui penanaman kelapa sawit itu.
Kartyana mengatakan, penyelidikan akan diarahkan untuk menelusuri asal-usul penguasaan lahan, pihak yang melakukan penanaman, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
“Penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh. Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan siapa yang bertanggung jawab sebelum seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan,” katanya.
Pihak kehutanan, lanjut dia, akan membuat laporan polisi. Setelah laporan diterima, Polres Dharmasraya akan menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan, termasuk memeriksa saksi, meneliti dokumen terkait status kawasan dan penguasaan lahan, serta memeriksa barang bukti yang relevan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang lahannya mengalami kebakaran agar tidak terburu-buru melakukan penanaman kembali sebelum status dan batas lahan dipastikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memverifikasi status dan batas lahan melalui pemerintah nagari atau Polsek terdekat. Jika lokasi berada di dalam atau diduga masuk kawasan hutan, masyarakat perlu berkoordinasi dengan pihak kehutanan sebelum melakukan aktivitas lanjutan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, lahan yang terbakar tidak serta-merta dapat dimanfaatkan atau dialihfungsikan tanpa memperhatikan status kawasan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kartyana juga mengajak masyarakat segera melapor kepada kepolisian, pemerintah nagari, atau petugas terkait jika menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun kegiatan mencurigakan di kawasan hutan.
“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, pihak kehutanan, hingga masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.
Polres Dharmasraya menyatakan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Hingga proses penyelidikan berjalan, pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran maupun penanaman kelapa sawit tersebut belum dapat disimpulkan.
.jpeg)