-->

Notification

×

Iklan

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Tak Perlu Tunggu Viral, Kapolri Minta Laporan Dugaan Narkoba Segera Ditindaklanjuti

Sabtu, Oktober 31, 2026 | 10.52 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-31T03:52:18Z

 


JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui atau mencurigai adanya lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.


Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, hingga tokoh masyarakat. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai prosedur hukum.


Kapolri menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama. Kepolisian di tingkat daerah, khususnya Polres, diharapkan merespons setiap informasi masyarakat secara serius, profesional, dan bertanggung jawab.


Dalam pernyataan yang menjadi bahan pemberitaan, Suyudi juga menyoroti tanggung jawab pimpinan kepolisian di daerah dalam upaya pemberantasan narkotika. Ia menyampaikan bahwa kinerja Kapolres akan menjadi perhatian apabila tidak menunjukkan upaya nyata dalam menangani peredaran narkoba di wilayah hukumnya.


Bahkan, dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa Kapolres yang dinilai tidak menunjukkan keberanian dan keseriusan dalam memberantas narkoba dapat dievaluasi dan diganti dengan pejabat yang dinilai mampu menjalankan tugas tersebut.


Kapolri juga menekankan pentingnya perubahan pola pelayanan kepolisian agar laporan masyarakat tidak harus menunggu viral terlebih dahulu untuk mendapatkan penanganan.


Prinsip tersebut sejalan dengan komitmen menghapus budaya no viral, no justice, yakni kondisi ketika suatu laporan baru mendapat perhatian setelah menjadi perbincangan luas di media sosial.


Dengan demikian, setiap laporan masyarakat harus diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai perkembangan laporan sepanjang dapat disampaikan berdasarkan aturan yang berlaku.


Melalui keterlibatan masyarakat dan pengawasan terhadap kinerja aparat di daerah, upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Kepolisian pun diharapkan hadir sebagai institusi yang responsif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.


Masyarakat yang mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya diimbau untuk menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian. Informasi tersebut hendaknya disampaikan berdasarkan fakta dan tidak disebarluaskan sebagai tuduhan yang belum terverifikasi.


Pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian untuk melapor, keseriusan aparat dalam bertindak, serta kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Editor : Rid1

×
Berita Terbaru Update