SOLOK SELATAN, Sabtu, 22/08/2026 – Polres Solok Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Tim Trisula Satreskrim Polres Solok Selatan mendatangi dua lokasi yang dilaporkan warga di Jorong Talantam dan Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Jumat (21/8/2026).
Tim yang dipimpin Ipda M. Akmal D. Bakti, S.Tr.I.K., harus menempuh medan yang cukup sulit dengan menggunakan perahu motor atau timpek untuk mencapai lokasi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.
Polisi Temukan Sarana Diduga Bekas PETI
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Andemi, S.H,. S.IK,. melalui Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP M. Yogie B., S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Tim mendatangi dua titik lokasi tersebut untuk menindaklanjuti informasi warga. Saat tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung," ujar Yogie.
Meski tidak menemukan aktivitas penambangan saat petugas tiba, polisi menemukan sejumlah sarana yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan PETI.
Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi dan memusnahkan salah satu sarana berupa asbuk atau box penyaring emas yang ditinggalkan di area tersebut.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat aktivitas penambangan ilegal lainnya.
Polisi Imbau Warga Aktif Melapor
Yogie menegaskan, Polres Solok Selatan berkomitmen menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan dan ekosistem.
Menurut dia, upaya pemberantasan PETI tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat diperlukan untuk memberikan informasi apabila menemukan indikasi aktivitas pertambangan ilegal.
"Informasi dari masyarakat sangat krusial bagi kami. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi aktivitas PETI di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak kepolisian," kata Yogie.
Dia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan di Solok Selatan agar tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Polres Solok Selatan memastikan penanganan terhadap dugaan aktivitas PETI akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)
