PADANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Toton Rasyid, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sharing knowledge terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BNNP Sumatera Barat dalam memperkuat pemahaman jajaran terhadap perkembangan regulasi hukum, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran BNNP Sumbar mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah aspek penting dalam KUHAP sebagai bekal untuk mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Toton Rasyid, S.H., M.H., mengatakan pemahaman terhadap hukum acara pidana merupakan hal penting bagi setiap personel, terutama dalam menjalankan tugas yang bersentuhan langsung dengan proses penegakan hukum.
“Sharing knowledge ini penting untuk menyamakan pemahaman jajaran terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, setiap personel diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Toton.
Menurutnya, perkembangan regulasi menuntut seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas dan wawasan. Hal tersebut diperlukan agar setiap pelaksanaan tugas di lapangan dapat dilakukan secara tepat serta tetap menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
“Regulasi terus berkembang. Karena itu, kita tidak boleh berhenti belajar. Setiap personel harus memahami perubahan dan perkembangan hukum agar dalam menjalankan tugas tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Toton menambahkan, penguatan pemahaman hukum juga merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia BNNP Sumbar yang memiliki kompetensi serta integritas dalam menjalankan tugas pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia berharap kegiatan sharing knowledge tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi jajaran, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
“Kita ingin setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, profesional, transparan, dan berintegritas. Pemahaman terhadap hukum menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan hal tersebut,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, BNNP Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi dan pemahaman hukum personel, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan efektif sekaligus tetap mengedepankan prinsip hukum, profesionalitas, dan akuntabilitas.
