-->

Notification

×

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Iklan

Beranda

Tag Terpopuler

Agus Flores Sambut Baik Langkah Kapolri Rangkul Eks JI, Sebut Momentum Perkuat Persatuan

Selasa, September 01, 2026 | 12.39 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-01T05:39:56Z

 



JAKARTA – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membangun pendekatan persuasif terhadap mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang kini memilih kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Menurut Agus Flores, pertemuan Kapolri dengan sekitar 6.500 mantan anggota dan simpatisan JI yang tergabung dalam Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026), merupakan momentum penting dalam melihat penanganan persoalan ekstremisme dan terorisme dari perspektif yang lebih luas.


Agus menilai, keberhasilan menjaga keamanan nasional tidak selalu harus ditempuh melalui pendekatan penindakan. Dalam kondisi tertentu, pendekatan komunikasi, dialog, pembinaan, serta reintegrasi sosial juga memiliki posisi strategis untuk membangun kembali kepercayaan dan kesadaran kebangsaan.


“PW FRN Counter Polri menyambut baik langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut kami, ketika mereka secara sukarela memilih kembali ke NKRI dan menyatakan kesiapan untuk memberikan kontribusi bagi bangsa, itu merupakan momentum yang harus dijaga dan dikembangkan,” ujar Agus Flores.


Bukan Sekadar Kembali, tetapi Bagaimana Mereka Berkontribusi


Agus Flores berpandangan bahwa proses kembalinya mantan anggota JI ke NKRI tidak seharusnya berhenti pada deklarasi atau pernyataan sikap semata.


Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan proses reintegrasi tersebut berjalan secara berkelanjutan sehingga para mantan anggota dan simpatisan dapat benar-benar mengambil peran positif di tengah masyarakat.


Ia menilai berbagai potensi yang dimiliki para mantan anggota JI dapat diarahkan kepada kegiatan produktif, sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip kebangsaan.


“Yang lebih penting setelah mereka kembali adalah bagaimana negara dan masyarakat memberikan ruang yang sehat untuk mereka berkontribusi. Bisa melalui bidang ekonomi, kewirausahaan, pendidikan, dakwah yang moderat, kegiatan sosial maupun kemanusiaan,” katanya.


Agus menambahkan, ruang kontribusi tersebut penting agar proses reintegrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan sosial.


Pendekatan Persuasif dan Ketegasan Harus Berjalan Beriringan


Dalam pandangan Agus Flores, pendekatan persuasif bukan berarti negara kehilangan ketegasan dalam menjaga keamanan.


Sebaliknya, menurut dia, komunikasi dan pembinaan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Ketika terdapat pelanggaran hukum, proses hukum tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Persuasif bukan berarti lunak terhadap pelanggaran hukum. Negara tetap harus tegas. Tetapi pada saat yang sama, ketika ada pihak yang secara sukarela ingin kembali dan berkontribusi kepada NKRI, tentu harus diberikan ruang untuk membangun kehidupan yang lebih konstruktif,” ujarnya.


Agus menilai keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan kemanusiaan menjadi penting dalam membangun sistem keamanan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan.


Momentum Memperkuat Persatuan Nasional


Agus Flores melihat bergabungnya mantan anggota dan simpatisan JI ke Garda Satya NKRI sebagai momentum yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat narasi persatuan nasional.


Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan keberagaman latar belakang, pandangan, budaya dan keyakinan. Karena itu, upaya memperkuat persatuan membutuhkan proses yang panjang dan keterlibatan banyak pihak.


“NKRI harus menjadi titik temu kita bersama. Ketika ada saudara-saudara kita yang sebelumnya berada dalam lingkungan tertentu kemudian memilih kembali dan menyatakan diri sebagai bagian dari NKRI, maka ini harus kita sambut dengan semangat persatuan,” kata Agus.


Ia juga mengingatkan agar proses tersebut tidak berhenti sebagai seremoni. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan dinilai perlu membangun ekosistem yang mendukung reintegrasi secara sehat.


Bisa Menjadi Model Penanganan yang Lebih Humanis


Lebih jauh, Agus Flores menilai pengalaman pendekatan terhadap mantan anggota JI dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi upaya pencegahan ekstremisme di masa mendatang.


Menurutnya, keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya dapat diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah seseorang kembali kepada paham atau jaringan yang bertentangan dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.


“Kalau seseorang bisa kembali ke tengah masyarakat, kemudian memilih hidup secara damai dan memberikan kontribusi positif, tentu itu merupakan hasil yang sangat berarti. Karena tujuan akhirnya adalah terciptanya keamanan dan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” tuturnya.


Agus menilai keberlanjutan program menjadi faktor penting. Pendampingan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan kebangsaan, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses tersebut.


FRN Counter Polri Dukung Penguatan Sinergi


Sebagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu kepolisian dan keamanan nasional, PW FRN Counter Polri, kata Agus, mendukung setiap langkah positif yang bertujuan memperkuat keamanan sekaligus menjaga persatuan bangsa.


Ia berharap pendekatan yang dilakukan Polri dapat terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat secara proporsional.


“Polri tidak mungkin bekerja sendiri. Keamanan nasional adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat luas harus terus diperkuat,” katanya.


Agus Flores menegaskan, keberhasilan mengajak mantan anggota dan simpatisan JI kembali menjadi bagian dari NKRI harus dipandang sebagai proses jangka panjang.


Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana momentum tersebut mampu menghasilkan kehidupan yang lebih damai, produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Ini bukan hanya tentang bagaimana seseorang kembali kepada NKRI, tetapi bagaimana setelah kembali mereka bisa menjadi bagian dari solusi. Dari potensi yang sebelumnya mungkin tidak tersalurkan, sekarang diarahkan untuk membantu masyarakat dan memperkuat bangsa,” pungkas Agus Flores.

Penulis : Rid1

×
Berita Terbaru Update