DHARMASRAYA – Polres Dharmasraya menggelar Sinergi dan Harmonisasi Criminal Justice System (CJS) Kabupaten Dharmasraya sebagai upaya menyamakan persepsi antar-aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P. itu dihadiri unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Lapas Kelas III Dharmasraya, Bapas Kelas II Padang, Dinas Sosial P3APPKB, serta jajaran Polres Dharmasraya.
Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur Criminal Justice System (CJS), sehingga diperlukan koordinasi dan kesamaan persepsi agar proses penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.
"Keberhasilan penegakan hukum bukanlah keberhasilan satu lembaga, tetapi keberhasilan seluruh unsur Criminal Justice System. Jika salah satu mata rantai tidak berjalan dengan baik, maka kepercayaan masyarakat juga akan terdampak," ujar Kapolres.
Menurutnya, pemberlakuan KUHAP baru tidak hanya membawa perubahan prosedural, tetapi juga menuntut penguatan koordinasi, komunikasi, dan pola kerja antarpenegak hukum.
Forum tersebut juga membahas sejumlah isu strategis di Kabupaten Dharmasraya, di antaranya penanganan konflik lahan, pencurian hasil sawit, penyalahgunaan narkoba, tindak pidana konvensional, serta penerapan restorative justice sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya bagi perkara yang melibatkan anak, perempuan, dan kelompok rentan.
Kapolres mengajak seluruh peserta meninggalkan ego sektoral dan mengedepankan sinergi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.
"Yang kita kedepankan adalah kepentingan hukum dan kepentingan masyarakat. Sinergi harus diwujudkan melalui komunikasi yang cepat, koordinasi yang efektif, serta saling menghormati kewenangan masing-masing," tegasnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi Commander Wish Kapolda Sumatera Barat, khususnya dalam memperkuat profesionalisme, penegakan hukum yang berkeadilan, serta soliditas antarinstansi penegak hukum.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta berkomitmen memperkuat koordinasi dan harmonisasi dalam menghadapi implementasi KUHAP baru guna mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.
Editor : Ridwan
