PADANG – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menegaskan komitmen Polda Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas melalui pelaksanaan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Jenderal Hoegeng, Lantai IV Mapolda Sumbar, Kamis (16/7/2026), tersebut menjadi penutup rangkaian audit kinerja yang dilaksanakan sejak 6 hingga 16 Juli 2026 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian.
Taklimat akhir dihadiri Irwil I Itwasum Polri Brigjen Pol. Mansjur, S.H., S.I.K. selaku Pengendali Audit, Ketua Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri beserta anggota, Wakapolda Sumbar, para pejabat utama Polda Sumbar, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Sumbar.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penandatanganan tabulasi hasil audit sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas di lingkungan Polda Sumbar.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa audit kinerja merupakan bagian penting dari transformasi pengawasan dalam mendukung terwujudnya Polri Presisi. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara profesional tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Transformasi pengawasan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan Polri Presisi. Melalui audit kinerja ini, kita dapat memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi," ujar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Audit Itwasum Polri yang telah melaksanakan audit secara independen, objektif, dan profesional selama sepuluh hari di Polda Sumbar.
Menurutnya, berbagai temuan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan tim audit menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi seluruh satuan kerja untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.
Lebih lanjut, Kapolda menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja (Kasatker) dan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil audit sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
"Saya meminta seluruh Kasatker dan Kasatwil segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang telah diberikan, baik yang tercantum dalam tabulasi maupun hasil konsultasi, paling lambat 15 hari setelah tabulasi diterima. Jadikan hasil audit ini sebagai momentum untuk terus berbenah dan memperkuat akuntabilitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Menutup arahannya, Kapolda kembali menyampaikan terima kasih kepada Irwil I beserta Tim Audit Itwasum Polri atas bimbingan, arahan, dan pendampingan selama proses audit berlangsung.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan bagi Polda Sumbar dan seluruh jajaran dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Editor : Ridwan
