PADANG – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Kuranji mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang, untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan selama rangkaian kegiatan perayaan berlangsung.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Kuranji Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H. sebagai langkah preventif untuk menciptakan suasana perayaan kemerdekaan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kompol Hendri mengatakan, berbagai kegiatan masyarakat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI merupakan bentuk semangat kebersamaan. Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketertiban dan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Kuranji yang melaksanakan kegiatan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 agar tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Kompol Hendri.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan kegiatan hiburan masyarakat, termasuk pertunjukan organ tunggal maupun kegiatan hiburan lainnya.
Menurutnya, kegiatan hiburan yang diselenggarakan masyarakat hendaknya tidak berlangsung hingga larut malam dan wajib memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan.
“Untuk kegiatan hiburan seperti organ tunggal atau hiburan sejenisnya, kami mengimbau agar kegiatan dihentikan paling lambat pukul 24.00 WIB dan tidak dilanjutkan setelah batas waktu tersebut,” katanya.
Selain persoalan waktu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat dan pihak yang terlibat dalam kegiatan hiburan untuk tetap menjaga etika serta kesopanan.
Ia menekankan agar para pengisi acara maupun masyarakat yang hadir tetap memperhatikan norma kesopanan, termasuk dalam hal berpakaian maupun penampilan selama kegiatan berlangsung.
“Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga etika dan kesopanan. Artis atau penyanyi yang tampil diharapkan berpakaian sopan dan tidak melakukan gerakan maupun tarian yang bertentangan dengan norma kesopanan masyarakat,” jelasnya.
Larangan Miras dan Narkoba
Kompol Hendri turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kegiatan perayaan kemerdekaan sebagai kesempatan untuk mengonsumsi ataupun mengedarkan minuman keras dan narkotika.
Menurutnya, terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Selama kegiatan berlangsung, kami mengingatkan agar tidak ada yang menyediakan, menjual, mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras. Begitu juga dengan narkotika dan obat-obatan terlarang, tentunya tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di wilayah hukum Polsek Kuranji dapat berlangsung dalam suasana aman, tertib dan penuh kebersamaan.
Kompol Hendri juga mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum perayaan kemerdekaan sebagai sarana mempererat persatuan dan kepedulian antarwarga.
“Mari kita rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan tertib, aman, sopan dan penuh semangat kebersamaan. Ketertiban bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan tersebut, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif menjaga lingkungan masing-masing sehingga seluruh kegiatan perayaan kemerdekaan dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan warga lainnya.(*)
