| Doc Istimewa: (KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI) Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/08/30/135810778/bertemu-6500-eks-anggota-ji-kapolri-mereka-kembali-ke-nkri-tanpa-paksaan. |
SURAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan sekitar 6.500 mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang kini tergabung dalam Garda Satya NKRI. Pertemuan tersebut berlangsung di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026).
Pertemuan digelar dalam rangka Syukuran Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia bersama Garda Satya NKRI. Kegiatan tersebut diikuti para mantan anggota dan simpatisan JI dari sejumlah wilayah, di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyampaikan bahwa keputusan para mantan anggota JI untuk bergabung dengan Garda Satya NKRI dilakukan secara sukarela tanpa tekanan maupun paksaan.
Menurut Sigit, keputusan tersebut menunjukkan adanya kesadaran dan panggilan hati untuk kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tidak ada paksaan, tapi ini lebih memunculkan panggilan dari hati nurani untuk bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam ikatan Garda Satya NKRI,” kata Sigit kepada awak media seusai kegiatan, Minggu.
Dorong Kontribusi Nyata
Sigit mengatakan, setelah kembali ke NKRI, para mantan anggota JI memiliki keinginan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.
Ia menyebut para mantan anggota JI memiliki berbagai kemampuan serta bidang yang selama ini telah mereka tekuni. Potensi tersebut, menurutnya, dapat diarahkan untuk memberikan manfaat bagi bangsa.
“Tadi kita sempat berdiskusi bahwa beliau-beliau memiliki keinginan kuat untuk kemudian bisa mengaktualisasikan apa yang beliau miliki di bidang-bidang yang saat ini sudah ditekuni,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, bentuk kontribusi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai bidang, seperti kewirausahaan, ekonomi, dakwah, hingga kegiatan sosial dan kemanusiaan.
Termasuk di antaranya keterlibatan dalam penanganan berbagai kondisi darurat maupun bencana yang membutuhkan peran serta masyarakat.
“Beliau-beliau semua selalu siap untuk berkontribusi dan siap juga untuk menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sigit.
Ajak Jaga Keberagaman
Lebih lanjut, Sigit mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keberagaman dan persatuan nasional.
Menurutnya, semangat persatuan tersebut penting untuk mendukung Indonesia mencapai cita-cita sebagai negara maju.
“Dan mari kita sepakati Negara Kesatuan Republik Indonesia ini betul-betul bisa kita dorong untuk menjadi negara maju sesuai dengan tujuan nasional kita,” ujarnya.
Eks Amir JI: Kembali ke NKRI Secara Sukarela
Mantan Amir Jamaah Islamiyah, Para Wijayanto, turut menyampaikan bahwa keputusan untuk membubarkan JI dan kembali ke NKRI dilakukan secara sukarela melalui proses musyawarah.
Ia mengapresiasi pendekatan yang dilakukan pemerintah dan aparat dalam proses penanganan terorisme yang dinilainya mendorong terjadinya perubahan.
“Garda Satya NKRI menyampaikan rasa terima kasih kepada Bapak Kapolri dan jajarannya yang mewakili negara. Kami kembali bukan berdasarkan tekanan, tapi memang perubahan metode dalam menangani terorisme yang tepat, dan ini perlu didukung,” ujar Wijayanto.
Menurut Wijayanto, keputusan pembubaran JI pada 2024 dan bergabung kembali dalam NKRI diambil melalui musyawarah dan mufakat.
“Sehingga kami bisa berubah, membubarkan diri dengan sukarela berdasarkan musyawarah mufakat dan kembali ke NKRI,” katanya.
Wijayanto menegaskan, para mantan anggota JI yang kini tergabung dalam Garda Satya NKRI ingin memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Indonesia.
“Kami ingin ke depannya bisa berkontribusi lebih banyak di NKRI. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri,” pungkasnya.
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan Syukuran Kemerdekaan ke-81 RI bersama Garda Satya NKRI dan pemberitaan media yang menjadi rujukan.
Editor : Red