-->

Notification

×

Iklan

Crunchy 88 Fried Chicken dan Ayam Geprek

Iklan

```html ```
Bimantara News

Beranda

Tag Terpopuler

BNNP Sumbar dan Tim Gabungan Razia Hotel serta Kos di Padang

Minggu, Oktober 18, 2026 | 15.10 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-18T08:10:44Z




PADANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama tim gabungan TNI-Polri dan instansi terkait mengamankan 55 orang dalam razia di sejumlah penginapan, hotel, dan rumah kos di Kota Padang, Jumat, 16 Oktober 2026. Sebanyak 34 orang di antaranya dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Operasi yang melibatkan 57 personel itu dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.


Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurut dia, kegiatan itu juga berkaitan dengan pelaksanaan Quick Wins 100 Hari Program Kapolri.


“Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi berada di kawasan Jalan Nipah, Batang Arau, Jalan Kampung Nias II, Kelurahan Belakang Pondok, serta Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan,” kata Toton.


Di sebuah penginapan di kawasan Jalan Nipah, Muaro Padang, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang. Menurut Toton, hasil pemeriksaan menunjukkan 29 orang positif mengandung methamphetamine (Met) dan amphetamine (AMP).


Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan seperempat butir benda berwarna hijau yang diduga ekstasi. Barang tersebut disebut ditemukan dari dua pria berinisial BN, 43 tahun, dan DEP, 40 tahun. Keduanya berasal dari Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.


Petugas turut menemukan satu cartridge pod bermerek Ninja yang berisi sisa cairan yang disebut mengandung etomidate, berikut perangkatnya. Barang tersebut ditemukan pada seorang pria berinisial FW, 45 tahun, yang tercatat beralamat di Pulomas Residence, Jakarta Timur.


Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sebuah hotel di Jalan Kampung Nias II. Di salah satu kamar, petugas menemukan satu butir benda berwarna hijau bergambar kerang yang diduga ekstasi, serta alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.


Alat isap tersebut terbuat dari botol minuman plastik dan dilengkapi kaca pirek yang masih menyisakan zat yang diduga narkotika jenis sabu. Barang-barang itu ditemukan pada dua pria berinisial DC, 47 tahun, warga Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, dan AD, 40 tahun, warga Anduring, Kecamatan Kuranji.


Sementara itu, saat memeriksa sebuah rumah kos di Jalan Kampung Nias V, petugas menemukan alat isap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Alat tersebut juga terbuat dari botol minuman plastik.


BNNP Sumbar menyatakan temuan selama operasi tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Status hukum orang-orang yang diamankan serta hasil pemeriksaan terhadap barang-barang yang ditemukan perlu dipastikan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengujian lebih lanjut. (*)

×
Berita Terbaru Update