PADANG – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Toton Rasyid, S.H., M.H., mengapresiasi keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti sekitar 8,9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja. Berdasarkan estimasi BNNP Sumbar, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 40 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.
Pernyataan itu disampaikan Toton Rasyid saat menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Jumat (17/7/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Ketua LKAAM Sumatera Barat.
"Dari yang disampaikan Bapak Kapolda, barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 8,9 kilogram sabu dan 60 kilogram ganja. Berdasarkan perhitungan kami, pengungkapan tersebut telah menyelamatkan sekitar 40.000 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan upaya yang luar biasa. Terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolda beserta jajaran," ujar Toton.
Menurut Toton, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika menjadi bagian penting dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
BNNP: Tantangan Pemberantasan Narkoba Masih Besar
Di balik keberhasilan tersebut, Toton mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan narkoba di Sumatera Barat masih memerlukan perhatian serius.
Mengacu pada Survei Prevalensi Narkoba Tahun 2019, ia menyebut terdapat sekitar 65 ribu orang di Sumatera Barat yang pernah terpapar penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, kapasitas layanan rehabilitasi yang tersedia saat ini masih jauh dari cukup apabila dibandingkan dengan jumlah penyalahguna yang membutuhkan penanganan.
"Jika seluruh 65.000 orang tersebut harus menjalani rehabilitasi, sementara kemampuan seluruh fasilitas rehabilitasi di Sumatera Barat, baik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), BNN, rumah sakit, maupun puskesmas hanya mampu menangani sekitar 500 orang per tahun, maka secara perhitungan dibutuhkan sekitar 130 tahun untuk memulihkan seluruhnya. Ini menjadi gambaran betapa besarnya tantangan yang kita hadapi," katanya.
Pencegahan Dinilai Sama Penting dengan Penindakan
Karena itu, Toton menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, langkah pencegahan harus berjalan beriringan dengan upaya penindakan yang dilakukan aparat.
BNNP Sumatera Barat, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan Polda Sumbar melalui berbagai program pencegahan, seperti Nagari Bersinar (Bersih Narkoba), Desa Bersinar, Kampus Bersinar, dan Sekolah Bersinar.
"BNNP Sumatera Barat akan terus bersinergi dengan Polda Sumatera Barat dalam memperkuat program-program pencegahan. Pencegahan sama pentingnya dengan penindakan. Tujuan kita adalah memastikan masyarakat Sumatera Barat yang jumlahnya sekitar 5,9 juta jiwa tidak bertambah menjadi bagian dari angka 65.000 penyalahguna narkoba," tegas Toton.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, keberhasilan memerangi narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum.
"Semua komponen masyarakat harus bergerak bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, keluarga, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan Sumatera Barat yang bersih dari narkoba," pungkasnya.
Editor : Ridwan
